Jumat, 21 November 2008

Selasa, 18 November 2008

Rabu, 12 November 2008

Mengantisipasi Peredara Narkoba di Kalangan Siswa, SMA Methodist 1 Medan Bentuk SMANK

Untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan obat-obat terlar­ang yang akhir-akhir ini telah merambah kalangan siswa dan seko­lah, OSIS SMA Methodist 1 Medan telah membentuk organisasi SMANK (Siswa Methodist-1 Anti Narkoba) dengan pembina PKS Kesiswaan Drs P Silaban dan Drs B Manurung.

Demikian dijelaskan Pimpinan Perguruan Pdt P Simorangkir MTh di sela-sela seminar sehari tentang Narkoba dan obat-obat terlar­ang yang digelar SMA Methodist 1 Medan bekerjasama dengan Balai POM, Kepolisian dan Badan Narkoba Propinsi Sumut, Senin lalu.

Menurut Pdt Simorangkir, SMANK dibentuk mengingat riskannya penggunaan Narkoba di kalangan remaja dan siswa khususnya. Sebe­lum kecanduan atau terjebak Narkoba dimaksud, SMANK yang be­ranggotakan 38 orang diharapkan menjadi corong atau penyampai bahaya pemakaian obat-obat terlarang kepada para remaja lainnya.

Sementara itu seminar sehari yang diikuti 400 siswa dan para guru SMA Methodist 1 Medan, lanjut Pdt Simorangkir, mendapat perhatian serius, utamanya menyangkut materi penyalahgunaan Narkoba dan obat-obat terlarang yakni, mantan penyalahguna narko­ba tidak sembuh 100%. Timbulnya penyakit ikutan seperti HIV, AIDS, Hepatitis B dan C. Rusaknya organ tubuh seperti otak, jantung, urat syaraf, ginjal dan hati. Mengakibatkan kematian karena serangan jantung dan pecahnya pembuluh darah, menderita gangguan jiwa, munculnya aksi kriminalitas, prostitusi dan lain-lain.

Penceramah dari Dinas Pendidikan mengungkapkan, pemakaian narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang akan menurunkan prestasi siswa karena tidak ada kemauan untuk belajar.

Sedangkan pihak Kepolisian menegaskan agar para siswa jangan sampai mencoba merasakan, memiliki, apalagi menikmati Narkoba. Karena bila sekali ketahuan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

“Dengan dibentuknya SMANK, diharapkan dapat membantu kinerja Kepolisisan dan sekaligus memberantas peredaran narkoba dan obat-obat terlarang di kalangan sisiwa dan remaja,” ujar Pdt P Simor­angkir MTh mengakhiri.

Sumber : (R10/m) Harian SIB (broken link)